Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ketuhanan Yang Maha Esa
Konvensi
Bagian UUD NRI 1945 yang tidak boleh di ubah
Tujuan Indonesia terdapat dalam
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Ideologi dan falsafah bangsa
Pembukaan UUD alinea 4
hukum yang tidak tertulis
pasal 27 ayat 3 adalah sebagai bangsa Indonesia harus bersatu dan selalu membela negara agar tidak terjadi perpecahan dalam diri bangsa Indonesia.
pasal 29 ayat 1 serta ayat 2
pasal 34 yang menjadi dasar konstitusi untuk berdirinya lembaga kemanusiaan.
Pasal 32 ayat (1)
pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Demokrasi
pancasila sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara
Pembukaan UUD NRI 1945