1
Kata lain "tertinggi".
2
Salah satu syarat terbentuknya kedaulatan
3
Kekuasaan kehakiman tertinggi.
4
Kedaulatan murni, tidak berasal dari kekuasaan yang lebih tinggi
5
kekuasaan tertinggi dari suatu negara.
6
Kekuasaan suatu negara untuk melakukan perjanjian dengan negara lain.
7
Kekuasaan tertinggi berada pada supremasi hukum.
8
Hak Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan menteri- menteri.
9
Kekuasaan MPR.
10
Sila yang menyatakan "Indonesia berkedaulatan rakyat".